Ternyata Ini Alasan Misbakhun Pindah ke Golkar

Hasil gambar untuk mukhamad misbakhun di golkar
Sumber: WartaBromo

Dengan adanya kejadian dimasa lalu yang pernah menjerat Mukhammad Misbakhun atas kasus Misbakhun korupsi yang seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. 

Dengan adanya pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus. Tak terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century di tahun 2010 silam yang membuat seolah-olah kasus Misbakhun adalah kasus Misbakhun korupsi

Misbakhun yang saat itu masih menjadi anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus.

Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Akan tetapi, setelah mengajukan upaya PK, Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.

Namun setelah melakukan beberapa pertimbangan, akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah atas kasus Misbakhun itu dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu. Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan masalah Misbakhun korupsi diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu perihal masalah tudingan Misbakhun korupsi yang di pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang kasus Misbakhun adalah kasus Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini.

Namun kini yang terpenting kasus Misbakhun sudah selesai. Dengan keluarnya Misbakhun dari PKS tidak membuat karir politiknya berhenti.

Komentar