
Pada Kamis (17/1/2019) terjadi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang namun karena tidak terima ketika ditertibkan terjadilah gesekan di bawah Blok F.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Cahyono mengatakan bahwa konflik antara PKL Tanah Abang dengan Satpol PP tidak sampai baku hantam.
"Hanya ribut-ribut sedikit saja itu, para PKL menuntut supaya bisa berjualan di lokasi yang dilarang untuk berjualan sama Satpol PP," kata Cahyono kepada wartawan.
Cahyono memaparkan kronologi terjadinya konflik PKL dengan Satpol PP yang terjadi di Tanah Abang. Semua dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Satpol PP melakukan patroli dan menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar.
"Dalam peristiwa itu tidak ada yang terluka. Cuma lempar barang dagangannya saja," Ucap dia.
Namun, kata Cahyono, Satpol PP justru mendapat perlawanan. PKL yang tidak diterima lapaknya di atas trotoar diusik.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar