![]() |
| merdeka.com |
Dua Spesialis Jambret kini berhasil diamankan oleh Polsek Tambora. Dikatakan Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, keduanya ditangkap setelah menjambret hp merk Vivo milik Yuliana.
Melansir dari laman Akurat, dua spesaialis jambret ini berinisial AW (28) dan HI (25) yang meresahkan masyarakat Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat pada (16/12/2019).
"Setelah hp korban dirampas paksa pelaku, keduanya kabur ke Arah Krendang," kata dia Rabu (18/12/2019).
Kemudian, korban berteriak meminta tolong dan didengar oleh warga sekitar. Pelaku pun langsung dikejar oleh warga karena aksi jambret di kawasan tersebut bukan sekali terjadi.
"Korban teriak jambret, didengar warga dan pelaku ini dikejar. Pelaku ke arah Krendang," tegas dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, warga sekitar berhasil menangkap keduanya. Kesal dengan ulah AW dan HI, warga melampiaskan amarahnya dengan menghakimi kedua pelaku.
Atas kejadian ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara.
Sumber: Akurat.co

Komentar
Posting Komentar